LEGENDA DAN SEJARAH KAMPUNG MINI - KEC. SIAU BARAT UTARA

LEGENDA KAMPUNG MINI

Konon di desa Lehi terdapat sebuah dusun kecil yang jaraknya cukup jauh dari desa induk. Luasnya diperkirakan 250 Ha. Masyarakat kurang lebih 30 KK.

Disepanjang pinggiran pantai terdapat kolam-kolam kecil yang ada di sela-sela batu, disana terdapat air yang suhunya tidak panas dan tidak dingin (suam-suam). Bahasa daerah baku dari suam-suam adalah Manini. Maka oleh orang tua di zaman itu disebutlah air tersebut dalam bahasa daerah Ake Manini.

Oleh karena adanya air suam-suam yang disebut oleh para orang tua Ake Manini ini, dimana ketika mereka hendak turun mandi mereka ditanya mau kemana? Dalam


bahasa daerah mereka akan menjawab: "Dumesung mandeno su Ake Manini" (mau turun mandi di air suam-suam).

Maka disebutlah tempat atau dusun tersebut MINI yang diambil dari kata Manini.

Asal kampung Mini adalah anak Desa Lehi. Juga disana terdapat untaian sejarah Desa yang memperkokoh hubungan antara desa Induk dan anak desa yang diutarakan melalui sebuah syair lagu sejarah yang berkata: "Mini ege u Lehi pai matatani.... maning kelang marau... ana u simbau" (Mini adalah saudara Lehi... biar kelihatan jauh..... tetap bersaudara".

Sumber Cerita ditulis oleh:
Alm. Bpk. H. T. Lumiu


SEJARAH KAMPUNG MINI

Mini sebelumnya adalah sebuah Dusun atau Lindongan dari Kampung Lehi Kecamatan Siau Barat.

Karena pelayanan Pemerintah Kampung induk kepada masyarakat kadang atau kurang terlayani dengan suatu alasan jarak antara Lindongan III (Mini) dengan Kampung Lehi sangat jauh, maka Pemerintah Kampung Induk Lehi bersama Tokoh Masyarakat (MTK) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud waktu itu bahwa Lindongan III (Mini) supaya dimekarkan menjadi satu Kampung.

Atas prakarsa dan persetujuan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud dalam pembentukan Desa atau Kampung, maka pada Bulan Februari 2002 berdasarkan UU No 22 Tahun 1999 Mini ditetapkan menjadi Satu Kampung dan yang menjadi Kepala Kampung Pemekaran adalah Bpk. A. V. Manoi yang dilantik pada tanggal 10 Oktober 2003.

Berdasarkan Perda Sangihe No. 5 Tahun 2004 dan Keputusan Bupati Kepl. Sangihe dan Talaud No 67 Tahun 2004 Tanggal 15 Juni  Kampung Mini ditetapkan menjadi Kampung Definitif dan Kapitalau yang menjabat adalah Bpk. Albert Volt Manoi.

Pada tahun 2006 telah dilaksanakan pemilihan Kapitalau Kampung Mini dan yang terpilih menjadi Kapitalau adalah Bpk. A. V. Manoi s/d sekarang ini.

Demikian sejarah berdirinya Kampung Mini yang sekarang termasuk dalam Wilayah Pemerintahan Kecamatan Siau Barat Utara.

Nara Sumber :
Bpk. A. V. Manoi